Kelas : 3KA25
NPM : 15112737
========================================================================
IDENTITAS BUKU
Judul Buku :
Managemen Pemasaran
Penulis :
Prof. Dr. Thamrin Abdullah. M.M., M.Pd.
Dr. Francis Tantri, S.E., M.M.
Penerbit :
PT. RajaGrafindo Persada
Cetakan :
2, 2013
Tebal :
258 halaman.
ISBN :
978 – 979 – 769 – 419 - 7
PENULIS
Prof. Dr. Thamrin Abdullah. M.M.,
M.Pd., lahir di Barru Sulawesi Selatan tahun 1945. Saat ini
merupakan Guru Besar tetap Fakultas Ekonomi UNJ dengan kepangkatan Guru Besar
IV/d. Di samping itu, sebagai Ketua Program Studi Manajemen Pendidikan (MP) Pascasarjana
Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Selain itu, juga aktif mengajar di beberapa
Universitas sebagai Dosen S2 di UHAMKA, UNISMA, UNKRIS, STIEBI, Universitas
PGRI Surabaya, Universitas Tridianti Palembang, S2 & S3 Universitas Pakuan
Bogor dengan kepangkatan Guru Besar IV/d.
Dr. Francis Tantri, S.E., M.M., lahir
di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan RIAU pada tahun 1951. Saat ini merupakan
staff pengajar atau dosen di Sekolah Tinggi Manajemen Transpor (STMT) Trisakti,
dengan jabatan akademik Lektor Kepala. Selain itu, juga aktif mengajar di
program Pascasarjana S2 dan sebagai asisten dosen untuk S3 di UNJ.
ULASAN BUKU
Pemasaran
adalah suatu proses yang teratur dan jelas untuk memikirkan dan merancang
pasar. Proses ini dinilai dari riset pasar, untuk mengetahui dinamikanya,
mengidentifikasi peluang, menemukan orang atau kelompok dengan kebutuhan yang
tidak terpenuhi atau minat terhadap suatu produk atau jasa. Proses pemasaran
dapat diterapkan pada semua kehidupan yang dapat dipasarkan, termasuk ide kejadian,
organisasi tempat dan kepribadian. Seorang pemuda menyewa sebuah papan iklan
besar yang dipergunakan untuk mengutarakn cintanya kepada seorang pemudi.
Disadari atau tidak, dia terlibat dalam pemasaran. Dalam skala yang berbeda,
perusahaan kapal terbang Boeing juga terlibat dalam pemasaran pada waktu mereka
menyadari bahwa industry kapal terbang membutuhkan pesawat yang lebih hemat
bahan bakar dan lebih tenang. Untuk memenuhi kebutuhan ini mereka kemudian
mengembangkan, menghasilkan serta menjual pesawat semacam itu.
Tugas
setiap bisni adalah menghantarkan nilai kepada pasar dengan memperoleh laba.
Namun, sedikitnya ada dua pandangan tentang proses penghantaran nilai,
pandangan tradisional adalah perusahaan membuat sesuatu dan kemudian
menjualnya. Misalnya, Thomas Edison menciptakan phonograph dan mempekerjakan
orang untuk menjualnya. Dalam pandangan ini, pemasaran terjadi di bagian kedua
dari proses penghantaran nilai. Padangan tradisional ini menganggap perusahaan
tahu apa yang harus dibuatnya dan pasar akan menyerapnya dalam jumlah cukup
untuk mendatangkan laba.
KELEBIHAN
Buku
ini sangat mudah dipelajari karena isinya tidak hanya sebuah penjelasan saja
tetapi memberikan contoh dalam kehidupan sehingga dengan mudah di pahami bagi
pembaca dan kata-kata yang digunakan oleh penulis untuk buku ini sangat mudah
sekali di pahami karena jika menggunakan kata yang tidak familiar, penulis
memberikan kurung kurawal untuk memberikan penjelasan untuk kata tersebut. Dan
yang paling menarik dari buku ini adalah materi yang menurut saya lengkap
sebagai bahan belajar jika ingin memahami Managemen Pemasaran, karena semuanya
dibagi-bagi dalam beberapa Bab yang cukup padat penjelasannya.
KEKURANGAN
Jenis
huruf yang monoton dan berada dalam satu warna, gambar yang disajikan tidak
berwarna(hanya sampulnya saja yang full color)
PENUTUP
Buku
“Managemen Pemasaran” ini hadir sebagai panduan dalam mempelajari pemasaran
seperti proses pemasaran yang termasuk ide kejadian, organisasi tempat dan
kepribadian. Dengan diawali dari pengertian managemen pemasaran sampai pada
managemen distribusi.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
IDENTITAS BUKU
Judul Buku :
PERGESARAN FUNGSI LEGISLASI
Penulis :
Saldi Isra
Penerbit :
PT. RajaGrafindo Persada
Cetakan :
3, 2013
Tebal : 374 halaman.
ISBN :
978 – 979 – 769 – 289 - 6
PENULIS
Prof.
Dr. Saldi Isra, S.H., MPA. Lahir di Paninggahan Soloj Sumatra Barat, sebuah
nagari di pinggir Danau Singkarak. Kesibukan mengajar serta aktivitas dalam
pusaran arus demokratisasi dan pemberantasan korupsi tidak mengurangi waktu
dalam menuangkan gagasan untuk menulis buku, jurnal, makalah dan tulisan ilmiah
popular. Sampai saat ini telah menghasilkan buku-buku berikut:
1. Jalan
Berliku Amandemen Komprehensif, 2009, Editor, diterbitkan oleh Kelompok DPD di
MPR RI.
2. Kekuasaan
dan Perilaku Korupsi, 2009, diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas.
3. Reformasi
Hukum Tata Negara Pasca Amandemen UUD 19945, 2006, diterbitkan oleh Andalas
University Press, Padang.
4. Dan
masih banyak lagi.
Sementara
itu, sampai akhir januari 2010 telah menghasilkan 26 tulisan di berbagai jurnal
ilmiah dan hampir 200 makalah telah dipresentasikan dalam berbagai seminar baik
international, nasional, regional dan local.
ULASAN BUKU
Selama
lebih dari 200 tahun terakhir, lembaga legislative merupakan institusi kunci
(key institutions) dalam perkembangan politik Negara-negara modern. Menilik perkembangan
lembaga-lembaga Negara, lembaga legislative merupakan cabang kekuasaan pertama
yang mencerminkan kedaulatan rakyat. Dalam pandangan C.F. Strong, lembaga legislative
merupakan kekuasaan pemerintahan yang mengurusi pembuatan hokum, sejauh hokum tersebut
memerlukan kekuatan undang-undang (statutory force). Terkait dengan hal itu,
Hans Kelsen menegaskan:
By legislative power or legislation
one does not understand the entire function of creating law, but a special
aspect of this function, the creation general norm. “A Law” –a product of a
legislative process -- is essentially a
general norm or a complex of such norm.
Selanjutnya
Hans Kelsen menambahkan, fungsi legislative dipahami bukan sebagai pembentukan
dari semua norma umum, melainkan hanya pembentukan norma umum yang dilakukan
oleh organ khusus, yang disebut dengan lembaga legislative. Norma-norma umum
yang dibuat lembaga legislative disebut “Undang-undang” (“Statutes”) yang
dibedakan dari norma-norma umum yang dibuat oleh suatu organ selain legislative.
Dalam posisi lembaga legislative sebagai pembuat semua norma umum yang utama,
Jimly Asshiddiqie menambahkan:
Kewenangan untuk mengatur dan membuat
aturan (reegling) pada dasarnya merupakan domain kewenangan lembaga legislative
yang berdasarkan prinsip kedaulatan, merupakan kewenangan eksklusif wakil
rakyat yang berdaulat untuk menentukan sesuatu peraturan yang mengikat dan
membatasi kebebasan setiap individu warga Negara (presumption of liberty of the
sovereign people).
Dalam
Negara-negara modern (modern states), interaksi mendasar antar lembaga Negara termasuk
dalam fungsi legislasi diatur oleh konstitusional. Pola pengaturan fungsi
legislasi ditentukan oleh pola hubungan antara eksekutif dan legislative dan
hubungan itu sangat ditentukan oleh corak system pemerintahan. Di dalam literature
hokum tata Negara (constitutional law) dan ilmu politik (political science),
terdapat berbagai varian system pemerintahan. Namun yang paling umum yaitu system
pemerintahan parlementer, system pemerintahan presidensial, dan system pemerintahan
semi-presidensial. System pemerintahan tersebut mempunyai karakter yang berbeda
satu sama lainnya. Perbedaan itu tidak hanya menyangkut karakter umum yang
berlaku pada masing-masing system pemerintahan, tetapi juga menyangkut pola
dalam proses pembentukan undang-undang (fungsi legislasi).
No comments:
Post a Comment